Kondisi terkini bangsa Indonesia benar-benar dalam persimpangan jalan, yang sangat berbahaya. Ibarat sebuah kendaraan besar, posisinya sudah berada di atas bibir jurang yang tajam dan curam. Tetapi sopir dan semua awak kendaraan tetap melaju dengan kencang. Tidak ada tanda-tanda mau berhenti. Pada hal di depan lampu merah sudah menyala dengan terang. Tidak ada upaya untuk mengurangi kecepatan atau berusaha menginjak pedal rem.
Sungguh sangat mencemaskan. Negeri yang Kepala Daerahnya banyak yang terjaring OTT KPK. Ada yang merugikan negara miliaran rupiah., ada yg sampai trilyunan rupiah. Juga baru saja ada penangkapan seorang Menteri yg bernama EDY PRABOWO, dari Gerindra, yang kemudian disusul lagi oleh seorang Menteri Sosial : Juliari Peter Batubara, Wakil Bendahara Umum PDIP. Mungkin beberapa hari kedepan, ada lagi yang terjari OTT KPK lagi.
Sekarang jagat politik dan hukum digemparkan lagi oleh peristiwa yang tidak kalah mengerikannya, yaitu hilangnya 6 ( enam ) nyawa pengawal Habib Muhammad Rizieq Syihab ( HRS ). Pada peristiwa tersebut, antara keterangan Kapolda Metro Jaya dengan juru bicara FPI, dalam press releasenya terjadi kontrafiktif, atau banyak yang saling bertentangan. Berbagai kalangan pengamat, NGO, akademisi, dan seterusnya, berpendapat banyak kejanggalan dan pelanggaran protap. Sehingga masyarakat semakin cemas dan gaduh. Apalagi umat islam dan keluarga korban.
Sehubungan dengan itu, semua elemen masyarakat, mulai dari ORMAS-ORMAS, NGO, KOMNAS HAM, KOMISI III DPR-RI, KONTRAS, IPW, LOKATARU, YLBHI, AKADEMISI harus segera koordinasi, kolaborasi, merapatkan barisan untuk menyuarakan, *HENTIKAN KEKERASAN & PELANGGARAM HAM. Apalagi peristiwa kekerasan ini dilakukan atas nama negara yang mengakibatkan hilangnya nyawa 6 (enam ) warga sipil.
Selanjutnya mendesak Pemerintah segera membentuk TIM PENCARI FAKTA YANG INDEPENDEN & IMPARSIAL, yang terdiri dari KOMNAS HAM, KOMISI III DPR-RI, ORMAS-ORMAS ISLAM, aktivis Pegiat HAM seperti Kontras, YLBHI, LOKATARU, IPW dll.
Mendesak agar pemeriksaan kasus yg melibatkan HRS dihentikan sementara, agar negara tidak gaduh terus dan proses hukum bisa berjalan lebih jernih, adil, obyektif dan tidak ada diskriminasi.
Dengan dibentuknya TIM PENCARI FAKTA YANG INDEPENDEN & IMPARSIAL, kedepan tidak terjadi lagi peristiwa kekerasan terhadap warga sipil tak berdosa, sebagaim
ana yang menimpa Ust. SRIYONO, yang pernah diadvokasi oleh Persyarikatan Muhammadiyah dan peristiwa yang menimpa Bang Herman, pakar ITI dari ITB, yang juga terjadi di jalan TOL.
Selamatkan INDONESIA dan Selamatkan RAKYAT INDONESIA dari kekerasan.
Komentar
Posting Komentar